Lintas Indonesia

Informasi Dunia PTC

Cellular Corner

Anak Punk Digaruk Karena Dianggap Meresahkan

09 November 2010

Karena diduga meresah masyarakat, sebanyak 19 anak Punk yang berasal dari luar daerah digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan di Pom bensin Medono, Senin (8/11).



Informasi yang dapat dihimpun, ke-19 anak punk yang berasal dari Jakarta dan Surabaya tersebut datang ke Pekalongan untuk menonton band yang diadakan di Gedung Kesenian Daerah (GKD) Kajen. Setelah acara selesai, mereka bergerombol nongkrong di Pom Bensin Medono.

Pada saat bersamaan, Satpol PP sedang menggelar penertiban Spanduk yang kadaluarsa. Melihat ada gerobolan anak punk yang meresahkan warga, petugas langsung mengamankan mereka dan membawanya ke kantor Satpol PP dengan menggunakan truk. Selanjutnya, satu per satu anak yang mengenakan baju hitam tersebut didata. Dari pendataan tersebut diketahui semuannya berasal dari luar daerah Kota Pekalongan, yaitu Jakarta dan Surabaya.

Untuk kebaikkan, anak-anak yang konon menganut kebebasan tersebut dilakukan pembinaan dan kemudian dibawa ke Rumah Panti Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) di Jalan Hos Cokrominoto, Kuripan Kidul.

Salah satu anak Punk asal Tanggerang, Sandi (11), saat ditemui mengaku datang ke Pekalongan untuk mengikuti band di Kajen, dengan menempuh perjalanan selama 3 hari. "Kami mendapat undangan dari temen-temen anak Punk melalui Facebook," ungkap anak yang mengaku kelas 5 SD itu.

Sementara itu, komandan regu Satpol PP Kota Pekalongan, Sutarno membenarkan pihaknya mengamankan 19 anak punk di Pom bensin Medono, saat menggelar penertiban Spanduk kedaluarsa di Jalan Urip Sumoharjo. "Melihat mereka bergerombol, kami langsung mengamankan dan medata. Dari pendataan, ternyata sebagian besar mereka berasal dari Jakarta dan Surabaya. Untuk pembinaan, merela kami bawa ke RPSBM," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Widaryanto. Kata dia, penertiban tersebut dilakukan karena selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya anak Punk yang berkeliaran di Kota Pekalongan. Makanya, pihaknya langsung merespon keluhan dari masyarakat.

"Saat anak Punk berada di pom bensin Medono, Jalan Urip Sumoharjo, mereka langsung kami tertibkan, karena banyak masyarakat yang resah adanya anak Punk. Sekaligus menegakan Peraturan Daerah (Perda) tahun 1993 tentang Kebersihan, Keamanan, dan Keindahan (K3)," ucapnya.

Menurutnya, selama ini Satpol PP Kota Pekalongan sudah berhasil menangkap ratusan anak Punk yang kerkeliaran. "Mereka semua sebagian besar yang tertangkap berasal dari luar Kota Pekalongan," ungkapnya.

Sumber: Radar Pekalongan

1 komentar:

om tak mengatakan...

meresahkan masyarakat? itu hanya alasan...
anak punk di bina di panti sosial? itu cuma omong kosong, karna tidak ada pembinaan, yg ada seperti di penjara..

Kolom Sastra

 
 
 

Belajar Blog

Belajar SEO

Belajar Bisnis Online