Lintas Indonesia

Informasi Dunia PTC

Cellular Corner

LSM Merah Putih Demo di PN Pekalongan

25 Oktober 2010

Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih, berunjukrasa di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan, Senin (25/10).
Mereka menuntut supaya kasus-kasus dugaan korupsi segera dituntaskan. Mereka juga meminta agar penanganannya tidak berlarut-larut. Mereka menuding, terdapat kelambanan dalam penanganan kasus sidang Sertifikat Masal Swadaya (SMS) dan tanda tangan palsu dengan tersangka Super Abdol selama ini.

Unjukrasa yang digelar oleh puluhan anggota LSM Laskar Merah Putih tersebut belangsung di dalam halaman parkir Pengadilan Negeri Pekalongan mulai pukul 11.10 saat berlangsungnya sidang Kasus SMS yang menyeret 4 Camat di Kota Pekalongan.
Mereka juga membentangkan pamflet yang beberapa diantaranya bertuliskan: 'Tanda tangan Aspal Kok Tidak, SMS Juga Tidak' sedangkan 'Curi Permen ditahan', Jangan Tebang Pilih 'Tegakan hukum.' Dalam orasinya, mereka menduga ada diskriminasi penanganan kasus sidang itu.

"Kami minta, Pengadilan Negeri harus adil dalam menangani semua kasus, jangan tebang pilih," tegas Ketua Forum Bersama LSM Laskar Merah Putih, Moch Zaenal Arifin dengan keras dan sembari mengacungkan genggaman tangan.

Mereka juga menuntut agar aparat penegak hukum menangkap aktor di belakang kasus SMS dan tanda tangan palsu tanpa memandang itu pejabat atau rakyat kecil.
"Kenapa terdakwa seorang nenek pencuri 5 permen coklat ditahan, sementara empat Camat terdakwa kasus sertifikasi masal bebas tidak ditahan? Tindak tegas seadil-adilnya aktor intelektual yang menjadi dalang itu semua dibelakangnya," tambah Zaenal.

Saat berunjuk rasa berlangsung selama 30 menit tersebut, tidak ada satupun pejabat dari Pengadilan Negeri maupun Kejaksaan yang menemui mereka, hanya beberapa anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota, yang berjaga-jaga. Tidak lama kemudian, mereka membubarkan diri.

Sementara Humas Pengadilan Negeri, Esthar Oktavi saat dikonfirmasi via telepon pada pukul 19.00 mengaku humas sekarang sudah diganti Sukmawati.

Lanjutkan..

Kolom Sastra

 
 
 

Belajar Blog

Belajar SEO

Belajar Bisnis Online