Lintas Indonesia

Informasi Dunia PTC

Cellular Corner

Tentang Teroris yang Ditangkap di Pekalongan

14 Juni 2011

Adikku yang kebetulan kepala dusun di desaku, cerita bahwa dia ditegur oleh kepala desa karena ada orang dari luar daerah yang mengontrak di rumah salah satu penduduk desa di wilayah dia yang tidak melapor, padahal sudah tinggal hampir setahun. Awalnya orang tersebut datang ke balai desa untuk meminta surat ijin usaha guna mengambil kredit usaha rakyat (KUR). Sang kepala desa, yang tidak tahu menahu keberadaan orang itu, tentu saja terkejut. Orang tersebut dimarahi, mengapa dia tidak melapor ke RT/Kelurahan ketika pertama kali datang, justru datang hanya ketika butuh saja.

Sikap kepala desa tersebut tentu saja dapat dimaklumi. kebetulan saja orang tersebut hanya orang biasa yang mengontrak di salah satu rumah warga desa kami, bukan teroris. Jika sebaliknya, tentu kepala desa yang akan dimarahi oleh atasannya. Seperti halnya yang terjadi di jalan Toba 33 A Keputran, Kota Pekalongan, dimana ada 2 terduga teroris yang ditangkap densus 88.

Adanya kabar penangkapan dua tersangka teroris yang dilakukan aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di sebuah konter HP di jalan Toba 33 A, Keputran, Kecamatan Pekalongan Timur, Jumat (10/6) malam hingga Minggu, seperti yang telah diberitakan beberapa media nasional, ternyata tidak banyak diketahui warga. Mereka tidak tahu menahu mengenai penangkapan itu.

Seperti yang dikatakan oleh Lurah Keputran, Sutoro, kepada sejumlah wartawan yang melakukan penelusuran di lokasi kejadian pada Senin (13/6) siang. Kepada wartawan, dia menuturkan bahwa HK, salah seorang tersangka teroris yang kabarnya ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri, bukan merupakan warganya. "Saya tidak tahu ada penangkapan itu, karena memang tidak ada yang memberitahu," ucapnya.

0 komentar:

Kolom Sastra

 
 
 

Belajar Blog

Belajar SEO

Belajar Bisnis Online